Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2025 Bahas Raperda RPJMD 2025 - 2029

 
Selasa, 27 Mei 2025  15:53

alainsinews.id - Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025 pada Senin (26/5), bertempat di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda utama:

Penyampaian Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJMD 2025–2029.
Penetapan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda tersebut.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bentuk kontrol dan evaluasi politik DPRD atas arah dan substansi kebijakan pembangunan daerah. Hal ini mencerminkan komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara konstruktif.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang untuk sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Beberapa fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 antara lain:

Pembangunan Infrastruktur: Program unggulan Tumaninah akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata.
Penanggulangan Kemiskinan: Pendekatan lintas sektor berbasis data mikro wilayah akan dioptimalkan.
Lingkungan dan Ketahanan Pangan: Penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim menjadi prioritas.
Peningkatan Layanan Publik: Peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta penguatan perlindungan anak dan keluarga.
Bupati Sukabumi berharap seluruh fraksi DPRD memberikan dukungan penuh untuk mempercepat pengesahan Raperda RPJMD, yang ditargetkan selesai dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD menetapkan susunan keanggotaan Pansus yang akan membahas Raperda RPJMD, terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi sebagai berikut:

Fraksi Golkar dan PAN:

Berita Terkait