KPK sita Rubicon dan BMW usai geledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo

Foto: KPK geledah rumah Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo di Madiun.
Jumat, 14 Nov 2025  12:15

Upaya pengusutan kasus korupsi Ponorogo terus berlanjut. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, yang berlokasi di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dalam penyidikan dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan dr Yunus sebagai tersangka.

Prosesnya berlangsung sejak petang hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat Polres Madiun Kota, sementara seluruh aktivitas di dalam rumah dilakukan secara tertutup.

Sejumlah orang tampak dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama penggeledahan berlangsung.

Dalam proses tersebut, tim menemukan dua mobil mewah yang diduga milik dr Yunus, yaitu sebuah Rubicon berwarna merah berpelat N 47 MA serta BMW putih dengan nomor polisi L 47 MA.

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan ataupun barang bukti yang disita dari rumah dr Yunus di Kota Madiun.

Sebelumnya pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto, serta ruang Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo sekitar pukul 11.00 WIB.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Ponorogo terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek RSUD.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto.

Berita Terkait