Prabowo Perintahkan Pembangunan IKN Diselesaikan Dalam 3 Tahun

 
Sabtu, 16 Ags 2025  08:30

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu 3 tahun.

Prasetyo memastikan pembangunan IKN akan berlanjut terus.

"IKN lanjut. IKN lanjut, sebagaimana sudah diutuskan oleh Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan dan diminta kepada Kepala Otorita IKN, dalam ini Bapak Basuki, diberi target dalam 3 tahun ke depan," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prasetyo memaparkan, seluruh perangkat eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus segera diselesaikan di IKN.

Dia menekankan, seluruh perangkat tersebut menjadi syarat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

"Harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah. Yaitu adalah fungsi eksekutif, fungsi legislatif, maupun fungsi yudikatif," jelasnya.

"Jadi tidak ada masalah dengan IKN. Lanjut terus," imbuh Prasetyo.

Pernyataan ini menegasikan spekulasi yang berkembang terkait pembangunan IKN.

Di tengah dinamika perdebatan publik dan usulan moratorium dari beberapa pihak, pemerintah secara tegas menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk menuntaskan proyek strategis nasional ini.

Berita Terkait