Polsek Cibungbulang Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor
Bogor - Aliansinews id. Unit Reskrim Polsek Cibungbulang, telah melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku Curanmor, " Kamis (13-11-2025).
Waktu tempat Kejadian
Pada hari selasa tanggal 12 November 2025 diketahui sekitar pukul 15.30 Wib di Kampung Cibojem RT 02/01 Desa Cibatok I Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Ada pun Pelapor Sido Agus Laki laki, Tulung Agung, 08 Juli 1982, Islam, Indonesia, kampung Suka Baru Rt. 010/003 Desa Suka Baru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Oku Timur prov. Sumatera Selatan atau Kampung Cibereum RT 003/001 Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Tersangka inisal (YYT) BIN Budiman (Alm), Jenis Kelamin Laki-Laki, Tempat, tanggal lahir: Bogor, 04 April 1982, Pekerjaan: Buruh Harian Lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Alamat tinggal Kampung Tegal Jambu RT 003/005 Desa Sukahati Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor atau Kampung Cisuuk Desa Cibeuteung Udik Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.
Sedangkan inisial (R A) Jenis Kelamin laki-laki, TTL: Bogor 01 Juni 1983 Pekerjaan Wiraswasta Kampung Cibeureum RT 002/009 Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.
"Ada pun sipelaku merusak kunci kemudian membawa pergi sepera motor korban.
1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BA-6693-BW, warna putih, tahun 2011, Nomor Rangka MH328D408BK260452, Nomor Mesin 28D-3260007, STNK an. ERMALIS, Alamat Gelugur Kubu Dalam RT 002/004 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
1 (satu) Lembar STNK kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BA-6693-BW.
1 (satu) Buah BPKB kendaraan sepeda motor Merk Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BA-6693-BW.