Bos Sritex Iwan Lukminto Diciduk Kejagung, Kasus Apa?

Foto: Iwan Kurniawan Lukminto.
Rabu, 21 Mei 2025  15:09

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam.

“Malam tadi ditangkap di Solo," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Iwan Lukminto ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang sedang ditangani Kejagung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik sedang mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Kejagung juga sedang mengkaji aspek perbuatan melawan hukum. Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang perihal ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara dimaksud.

PT Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp 29,8 triliun.

Dalam daftar piutang tetap tersebut, tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Berita Terkait