Segera Dilantik, Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Ditugasi Tertibkan Tambang Ilegal

Foto: Ilustrasi.
Jumat, 13 Jun 2025  16:41

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) guna memperkuat upaya pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.

“Dirjen Gakkum akan segera dilantik. Struktur organisasinya sudah terbentuk,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).

Yuliot mengungkapkan bahwa presiden telah menunjuk sosok yang akan menduduki posisi tersebut, meskipun ia belum menyebutkan nama secara terbuka. Ia menegaskan pelantikan akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Sebelum adanya Dirjen Gakkum, Kementerian ESDM telah lebih dahulu melakukan evaluasi terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sejak 2022.

Evaluasi tersebut menyasar IUP yang tidak menunjukkan aktivitas, dan sebanyak 2.078 izin telah dicabut pada tahun yang sama.

Lebih lanjut, Dirjen Gakkum nantinya akan berperan dalam menilai kepatuhan para pemegang IUP terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan kegiatan operasional dan kontribusi ekonomi masing-masing tambang, seperti jumlah tenaga kerja yang terserap.

“Semua aspek itu nantinya akan dinilai secara menyeluruh,” ujar Yuliot.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa jabatan Dirjen Gakkum akan diisi oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, militer, maupun kejaksaan.

Bahlil juga mengakui bahwa pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia selama ini belum berjalan secara transparan.

Berita Terkait