Kejagung Tanggapi Kabar Soal Nadiem Makarim Jadi Buronan
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar mengenai nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
Kabar perihal tersebut diketahui muncul setelah adanya unggahan dari akun Instagram @4ris_Budiman.
"Tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 2 Juni.
Tak hanya itu, Harli juga membantah mengenai dilakukannya penggeldahan di salah satu unit apartemen milik Nadiem Makarim.
Sebab, masih pada unggahan yang sama disebutkan jika penyidik Kejagung melakukan penggeledahan. Bahkan, menyita sejumlah alat bukti.
"Kita ngga ada melakukan penggeledahan," kata Harli.
Sebagai informasi, nama Nadiem Makarim mencuat usai dua mantan staf khusus (stafsus) Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek, yakni FH dan JT, diperiksa oleh penyidik Jampidsus atas kaitannya dalam kasus ini.
Selain memeriksa FH dan JT, penyidik juga menggeledah apartemen keduanya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.
Diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.