Jadi Sarang Narkoba, THM Marcopolo yang Dijaga Ormas GRIB Jaya, Dirobohkan
Gubernur Sumut Bobby Nasution turut hadir bersama forkomimda Sumut dalam penggerebekan THM Marcopolo.
Drama panjang keberadaan Diskotek Marcopolo yang kerap disebut-sebut sebagai “sarang narkoba” akhirnya berakhir.
Gedung tempat hiburan malam (THM) yang terletak di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu, resmi diratakan dengan tanah oleh alat berat milik tim gabungan aparat penegak hukum (APH), Kamis (14/8/2025).
Di lokasi, suasana mencekam menyelimuti kawasan tersebut sejak pagi. Ratusan personel gabungan lengkap dengan truk taktis, kendaraan taktis lapis baja, serta alat berat ekskavator (beko) dikerahkan untuk mengeksekusi bangunan megah yang berdiri di atas lahan negara tersebut.
Diskotek Marcopolo tak hanya dikenal sebagai tempat hiburan malam, namun juga disebut-sebut sebagai lokasi transaksi narkoba, keributan, hingga markas salah satu ormas, Grib Jaya Sumut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Marcopolo berdiri di atas lahan milik PTPN II seluas 5 hektare, bagian dari total 80 hektare yang secara ilegal dikuasai oleh Samsul Tarigan.
“Sudah lama kami warga resah. Bukan cuma suara musik mengganggu tidur, tapi juga sering ribut-ribut. Sekarang kami bisa hidup tenang,” ucap salah satu warga sekitar dengan nada lega.
Sebelum pembongkaran dilakukan, apel gabungan digelar dan dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumut, AKBP Martogi.