Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi LPJ Fiktif KONI, Kejari Kudus Mulai Penetapan Tersangka Baru

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro ditemui di Kudus
Sabtu, 25 Nov 2023  08:25

SOLORAYA-KUDUS- Kasus dugaan tindak pidana korupsi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang mencapai miliaran rupiah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus terus bergulir.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus juga telah menggeledah kantor KONI Kudus terkait kasus dugaan korupsi laporan pertanggungjawaban fiktif yang mencapai miliaran rupiah tersebut. 

Informasi yang dihimpun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus saat ini mulai menetapkan satu tersangka baru.

Dalam kasus ini diduga ada dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukan. Ada banyak laporan pertanggungjawaban yang fiktif alias tidak sesuai, seperti dana hibah digunakan untuk membayar utang. Modus ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, pihak kejari berencana akan merilis lebih lengkap terkait penetapan tersangka tersebut.

"Untuk sementara satu orang dulu (ditetapkan sebagai tersangka kasus LPJ fiktif KONI Kudus), ini pemeriksaan masih berjalan, inisial kita masih kita rahasiakan," ungkapnya, Rabu (22/11/2023) lalu.

Dia enggan menyebutkan identitas atau inisial satu tersangka kasus korupsi di KONI Kudus itu. Ia beralasan masih diperiksa oleh jaksa.

"Kalau dia sudah pemeriksaan sebagai baru kita sampaikan. Yang jelas pengurusnya (yang jadi tersangka)," ujar dia..

Sebelumnya Kejari juga ke KONI dalam rangka untuk penggeledahan sesuai dengan penetapan dari pengadilan untuk mencari beberapa dokumen yang selama ini belum bisa diberikan para saksi yang dimintai. 

Berita Terkait