Tersandung Kasus Korupsi Hibah Tanah, 2 Mantan Walikota Semarang di Periksa Polda Jateng

Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto/dok
Jumat, 21 Apr 2023  11:22

SEMARANG - Penyidikan berbuntut pengembangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan kepada dua mantan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Salah satu saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut yakni Paulus Iwan Budi, namun terkuak bulan lalu dibunuh dan ditemukan mengenaskan dalam kondisi hangus dibakar serta kepalanya hilang. 

Dua mantan Wali Kota Semarang yakni Sukawi Sutarip dan Hendrar Prihadi alias Hendi yang akan dilakukan pemeriksaan. Sukawi adalah Wali Kota Semarang sejak tahun 2000-2005 dan 2005-2010. Sementara Hendi Wali Kota Semarang sejak tahun 2013.

Selanjutnya pada 2022 Hendi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tak menampik ketika dikonfirmasi perihal itu.

“Ya, kita klarifikasi kepada siapapun yang ada kaitannya dengan proses sertifikasi tanah,” kata Dwi via WhatsApp, Rabu petang.

Penyelidikan kasus kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemkot Semarang dilakukan Subdirektorat III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Adanya saksi yang meninggal dunia, yakni ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi tidak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD Kota Semarang dilakukan penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Kota Semarang.

Berita Terkait