Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli

Foto: Ilustrasi dugaan jual beli lahan garap perhutani Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer Grobogan.
Selasa, 28 Feb 2023  08:06

GROBOGAN – Tu kan.. bagaimana aset negara nggak terkikis dan tatanan ambyar, jika para pemangku wilayah yang harusnya bertugas menjaga juga melestarikan hasil alam maupun cagar justru menjadi aktor pelaku mafia sampai malingnya sendiri. 

Entah hal seperti ini berapa banyak terjadi dinegeri ini. Tapi kali ini terungkap berdasarkan temuan dilapangan dan laporan beberapa narasumber warga. Tak perlu tedeng aling-aling untuk mengungkap, agar tidak ada pembodohan publik dan semua orang wajib melek medsos yang bersifat positif serta selayang pandang wawasan dalam menguak tirai kebenaran.

Data yang dihimpun, dari keterangan para narasumber warga serta kroscek dilapangan temuan adanya oknum pegawai perhutani di Grobogan Jawa Tengah diduga tidak dapat menjaga aset negara dan dugaan secara mata rantai para oknum pelaku melakukan jual-beli lahan hutan mencapai angka nominal senilai Rp 4-8 juta per hektar.

Bangkai sedalam apapun dipendam tetap tercium juga, dengan dibantu berbagai aspirasi para warga yang tegak lurus dan berani bersuara kelakuan para pegawai di wilayah Kabupaten Grobogan yang tak patut jadi percontohan ini dikuak. Disisi lain, jual beli lahan hutan dan pungutan itupun diduga dilakukan dengan melibatkan orang-orang kepercayaan dari oknum-oknum perhutani tersebut.

Tak cukup itu saja, ulah para oknum tersebut juga tak tanggung-tanggung diduga akrab melakukan pungutan liar (pungli). Gejolak yang meresahkan warga inipun akan diseret keranah hukum, karena apabila adanya pembiaran entah apa jadinya, dan otomatis tatanan aset negara yang makin bubrah hasil alam pun terkikis cuma memperkaya ulah para maling harta negara tersebut.

Hal itu diketahui dan terungkapnya kejadian itu terungkap di sekitar Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.

Dari keterangan salah seorang warga berinisial M mengungkap, dimana adanya lokasi tepat berada di RPH Saren. Dugaan kuat adanya jual beli lahan itu terjadi disaat adanya pembukaan lahan hutan untuk pertanian yang akan digarap oleh pihak warga masyarakat. 

“Benar kejadiannya sekitar tiga bulan lalu ketika pembukaan lahan. Mekanismenya untuk menggarap lahan warga masyarakat juga harus membayar,” bebernya.

Alhasil kejadian itupun membuat pro dan kontra. Mekanisme penarikan itupun oleh sebagian masyarakat dianggap konyol lantas tidak terima dan sebagian warga meminta untuk dikembalikan uangnya. Alasan mereka terkuak dimana seputar luasan lahan garapan yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh oknum-oknum pelaku jual beli aset milik negara itu.

Berita Terkait