Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal, Korban Jadi 12 Orang
Polisi melakukan proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang-Purworejo wilayah Desa Kalijambe Kecamatan Bener Purworejo.
Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan.
Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis (48), sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Jumat (9/5/2025) pagi, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan.
Korban Jadi 12 orang
Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, disusul terakhir meninggal dunia sopir truk tronton yang menabrak angkot atas nama Ladis (48), yang merupakan warga Bojonegoro. Total korban tewas menjadi 12 orang.
“Betul, berdasarkan surat kematian dari RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, untuk sopir truk tronton yang kemarin terlibat laka lantas di Jalan Magelang- Purworejo, telah meninggal dunia, pada Jumat pagi pukul 05:08 di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta,” kata AKBP Andry Agustiano SIK M Si, Kapolres Purworejo.
Menurutnya hingga saat ini kasus kecelakaan itu masih dalam proses penyelidikan petugas.