Siap-siap .. PBNU segera dapat konsesi tambang batu bara kelas kakap

Foto: Ilustrasi tambang batu bara
Senin, 03 Jun 2024  09:38

Pemerintah akan memberikan konsesi tambang batu bara untuk organisasi keagamaan.

Salah satu organisasi yang akan menerima konsesi tersebut adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ucap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dikutip Investor Daily, Minggu (2/6/2024).

Pemberian konsesi tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan pemberian konsesi tersebut diharapkan organisasi keagamaan bisa mengelola dan mendapatkan manfaat ekonomi dari konsesi batu bara ini. 

“Oleh karena itu, tidak lama lagi saya akan teken IUP (izin usaha pertambangan) untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai,” kata Bahlil.

Pemberian konsesi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Regulasi ini diterbitkan untuk memastikan penerapan kaidah pertambangan yang baik dan terlaksananya program hilirisasi nasional, pemerintah terus berupaya memberikan kepastian investasi melalui deregulasi kebijakan dan debirokratisasi di sektor mineral dan batubara.

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. 

Berita Terkait