Seleksi Perdes Soko Miri di Nilai Tak Transparan, Salah Satu Peserta Sempat Mengunggah ke Medsos. Disebut Ada 4 Kejanggalan
Sejumlah peserta seleksi perdes Soko, Kecamatan Miri, Sragen saat berkumpul dan menilai adanya kejanggalan yang membuat mereka komplain hasil ujian tertulis dan TKDK. Foto: dok/istimewa
SRAGEN – Sejumlah peserta seleksi calon perangkat desa (perdes) di Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menilai ada kejanggalan yang mereka temukan dalam proses seleksi. Kejanggalan itu yang membuat mereka memutuskan untuk menyatakan keberatan atas hasil ujian tertulis dan tes kemampuan dasar komputer (TKDK) yang diumumkan panitia seleksi pekan lalu.
Diketahui, untuk tes seleksi perdes di Desa Soko diikuti 20 peserta mengisi tiga jabatan perangkat Desa meliputi Kaur Pemerintahan, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan.
Fitriana Nur Cahya, salah satu peserta sempat mengunggah di medsos terkait hal itu. Dia mewakil para peserta seleksi lain yang keberatan dan menolak hasil ujian tertertulis dan TKDK tersebut.
Ada empat poin yang menjadi alasan Fitriana dan teman-temannya keberatan akan hasil ujian tertulis dan TKDK tersebut.
Yang pertama bahwa tanggal test tidak sesuai dengan hari tanggal yang tertera pada 23 Desember 2021.
Kedua, hasil test tulisan tangan tidak print out atau tidak sesuai dengan hasil CAT dikomputer.
Ketiga, nilai CAT nya yang tadinya 61 menjadi 50, dan yang keempat, nilai komputer pada saudara salah satu peserta inisial TR bisa unggul darinya padahal status tertera pekerjaan hilang atau tidak ke save.
Mereka menilai kurangnya keterbukaan atau transparansi dari tim seleksi tingkat desa saat pembukaan nilai hasil ujian dari LPPM UNIBA. Kondisi tersebut, kata Fitriana, berbeda saat pengumuman penilaian prestasi dan dedikasi.