Sederet ''kebaikan'' SYL untuk sang biduan Nayunda Nabila yang terungkap dalam sidang

Foto: Nayunda Nabila Nizrinah saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadila Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Jumat, 31 Mei 2024  19:56

Ada satu momen biduan dangdut Nayunda Nabila ditegur majelis hakim karena tertawa saat ditanya dalam sidang kasus pemerasan Rp44,4 miliar dan gratifikasi Rp40,6 miliar oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu, 29 Mei 2024.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh, menanyakan barang-barang yang pernah diterima Nayunda, saat bersaksi untuk terdakwa Muhammad Hatta (eks Direktur Alsintan Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan), dan Kasdi Subagyono (eks Sekjen Kementan). 

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL, melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda, dalam persidangan, Rabu, 29 Mei 2024.

Saat hakim menanyakan harga tas itu, Nayunda menjawab tidak tahu. Termasuk sumber uangnya, Nayunda tidak tahu.  

Hakim kemudian mencecar, apakah Nayunda juga pernah menerima kalung. Biduan itu menjelaskan, kalung itu satu paket saat pemberian tas Balenciaga hitam tersebut.

“Itu jadi sekalian Yang Mulia. Jadi di paper bag itu ada tas, dan kalungnya juga,” katanya.

JPU KPK juga menanyakan keberadaan kalung tersebut kini. Nayunda menjawabnya sudah dijual, karena tidak dipakainya. “Kalung kayak anak bayi itu, yang tipis,” cetusnya. 

Hakim Ketua Rianto juga menanyakan apakah Nayunda pernah menerima uang pemberian dari terdakwa Kasdi. Nayunda mengakui pernah menerima transferan uang Rp20-25 juta. Hakim minta memastikan angkanya.

"Ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.

Berita Terkait