Satgas Saber Pungli seolah mati suri, Pungli di perlintasan Desa Ulak Paceh jaya kian marak
MUBA. aliansiNews.id.
Peran para sopir truk ini sungguh penting dalam perekonomian. Mereka laksana aliran darah dalam tubuh manusia yang membawa daya hidup ke seluruh tubuh. Merekalah yang berjibaku di jalanan setiap hari, dari pagi, siang, sore bahkan sampai malam dan ketemu subuh lagi.
Tapi ada satu keluhan mereka pungutan liar alias pungli di sepanjang perjalan mereka mencari nafkah. Ini keluhan yang sudah menahun. Khususnya di perlintasan Desa Ulak Paceh jaya depan Pos Polisi Lawang wetan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal tersebut terpantau saat awak media bersama lembaga melakukan peliputan
Dalam menjalankan aksinya, salah seorang yang diduga anggota Bantuan Polisi (Banpol) sedang memberikan kode pungli saat ada pengendara mobil truk, dengan berpura-pura menelpon dan seolah mengerti kode pungli yang di isyaratkan kepadanya, kemudian salah seorang melemparkan uang yang besarannya beragam, dari Rp.10.000, sampai Rp 30.000. Setiap kali pengendara melintasi Pos Polisi tersebut. Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)." Ujar salah seorang penggiat Anti Korupsi Sumsel. Sabtu ( 30)12/2023)
Pungli di jalanan ini urusan "uang kecil", tapi menjengkelkan sekali. Dan secara akumulatif kalau dijumlahkan jadi besar. Ini jelas faktor signifikan pada ongkos logistik yang tinggi secara nasional, mungkin karena kerjaannya mengurus "uang receh" yang berceceran di jalan raya, Satgas Saber Pungli seperti kehilangan rohnya, dan sampai sekarang entah bagaimana kiprahnya.Seolah Mati Suri"Jelas Team investigasi DPD LAI Sum-sel David Kaunang
Lebih lanjut ia menyampaikan, permohonan serta dukungan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, agar kasus Pungli yang diduga melibatkan oknum anggota ini bisa diusut tuntas.
Tidak hanya kepada pelaku pungli, ia juga meminta orang-orang yang terlibat baik itu di lapangan maupun di Pos Polisi (Pospol) harus diusut tuntas, agar tidak ada lagi Praktik pungli di perlintasan jalan Desa Ulak Paceh jaya," tungkasnya. (Tri sutrisno)