Sah! Presiden Jokowi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023

 
Jumat, 20 Des 2019  15:46

Presiden Joko Widodo akhirnya melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 112/P/2019 tanggal 28 Oktober dan Keputusan Presiden No 129/T/2019 tanggal 2 Desember tentang Pengangkatan Pimpinan KPK.

Keppres tersebut memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota, Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Firli dan pimpinan KPK lain datang bersamaan ke Istana Negara sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kelima pimpinan KPK periode 2019-2023 lantas menandatangani berita acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam acara tersebut hadir Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Watimpres Wiranto, Komisioner KPK periode 2019-2023, dan mantan komisioner KPK periode 2016-2019.

Berita Terkait