Ruswandi : Praktik Penyaluran PMI Bak Pedang Bermata Dua

 
Senin, 11 Apr 2022  13:40

Sukabumi, Media Aliansi Indonesia - Maraknya praktik penyaluran Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal, menjadi salah satu perhatian Ketua BPAN Kab. Sukabumi Ruswandi, saat ditemui di kediaman pada hari Senin (11/04/22). 

Ruswandi beranggapan bahwa praktik penyaluran PMI  ini sebagai pedang bermata dua. 

"Saat tim kami turun ke lapangan, kami menemukan beberapa fakta menarik, di salah satu sisi dalam kasus penyaluran ini bisa kita anggap bahwa salah satu langkah untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan." Ujarnya

"Namun, di sisi lain terkadang sering ada peraturan dan prosedur yang diabaikan, salah satunya legalitas perusahaan yang tidak sesuai." Imbuhnya

"Semoga pihak Stakeholder dalam kasus ini seperti B2PMI dan Kepolisian lebih dapat mensosialisasikan dan mengedukasikan masyarakat tentang mekanisme yang benar l, salah satunya tentang perlindungan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia." Tutupnya

(RS/SA) 

Berita Terkait