Ruswandi Tuding Proyek Jaringan Irigasi di Sukabumi Banyak Tak Sesuai Spek
Aliansi Indonesia, Sukabumi - Pada tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pertanian mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi guna membantu perairan bagi para petani, yang dipecah-pecah, dengan nilai anggaran per lokasi di bawah Rp. 200 juta, menggunakan pihak ke tiga atau perusahaan konstruksi, dengan masa kerja sekitar 60 (enam puluh hari kalender).
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPAN LAI Sukabumi, Ruswandi mengatakan, Kadis Pertanian, pelaksana dan konsultan pengawas harus bekerja sesuai dengan gambar, KAK (kerangka acuan kerja) dan RAB (rencana anggaran biaya) sesuai dengan lampiran kontrak yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Kami sudah melakukan investigasi di beberapa titik di beberapa kecamatan, mutu material dan kualitas pekerjaannya banyak yang tidak sesuai harapan. Untuk mencegah adanya kerugian negara, Kami sudah mendesak pihak Dinas Pertanian Pemkab Sukabumi untuk serius melakukan pengawasan. Bila tidak sesuai, Kepala Dinas jangan mencairkan tagihan pemborong. Bila perlu diblack list,” tegasnya.
Menurut Ruswandi, hasil investigasi lapangan salah satunya pada Pembangunan Jaringan Irigasi di Kecamatan Sagaranten, Desa Cibaregbeg, yang dilaksanakan oleh CV. Danti, mutu material dan hasil pekerjaannya dituding tidak sesuai dengan mutu material pada perencanaannya dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Semen yang digunakan juga disinyalir bukan semen yang berkulitas bagus.
Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi, Kabid Dinas Pertanian Pemkab Sukabumi, Gilar menjelaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan melakukan pengawasan terkait lokasi pembangunan tersebut.