Restorative Justice Buat Hati Kejari Hidup Kembali, Walikota Pangkalpinang Dukung Dengan Berdirinya Balai Perdamaian

 
Jumat, 08 Apr 2022  20:34

Pangkalpinang--Sebagai Aparat Penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian menyebut, adanya Restorative Justice (RJ) menjadikan terobosan yang membuat hatinya semakin “hidup” dalam menyelesaikan hukum pidana melalui cara perdamaian.

“Adanya skema yang merupakan implementasi nilai luhur Pancasila ini mambuat hati berasa semakin hidup karena tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Penerapan keadilan restoratif ini merupakan alternatif terbaik bagi masyarakat yang melakukan tindak pidana ringan dengan nilai kerugian yang kecil.

“Misalkan kerugiannya kecil, kemudian mereka ikut sidang, ngantri lama, mengeluarkan ongkos segala macem, padahal kerugiannya tidak seberapa. RJ ini merupakan alternatif terbaik untuk kasus-kasus yang mohon maaf, dengan nilai kecil tersebut, ” ucapnya.

Jefferdian menuturkan, penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif ini tidak serta merta menjadikan segala kasus diselesaikan dengan cara tersebut.

Banyak pihak yang dilibatkan dalam menentukan kelayakan penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian tuntutan berdasarkan keadilan Resorative Justice, penghentian tuntutan tindak pidana harus memenuhi juga persetujuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Selain itu, tindak pidana ringan yang dilakukan dengan kerugian kecil dan bisa mengembalikan kerugian korban.

“Semua kita lihat dan pantau kasusnya. Kemudian tim turun, intelegen turun, dan seluruh stakeholder
turun melihat apakah orang ini layak atau tidak, kemudian melihat juga hasil penyidikan polisi. Ini sangat selktif dan ketat. Panjang prosesnya dan pasti harus melalui persetujuan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), ” ujarnya.

Sementara Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) sangat mendukung penerapan restorative justice di Kota Beribu Senyuman.

Berita Terkait