Pemotongan dan Timbangan Singkong Jadi Sorotan DPRD Mesuji

 
Sabtu, 06 Nov 2021  16:17

MESUJI. Pemotongan tonase yang dilakukan pabrik terhadap komoditas singkong milik petani di wilayah Mesuji mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten setempat (06/11/22).

Anggota Legislatif (Aleg) asal Partai Amanat Nasional (PAN), Nuryadi Hartopo, mengatakan, kondisi ini telah membuat para petani berada dalam posisi makin lemah.

"Artinya, belum dijual saja, para petani kita sudah harus menanggung beban kerugian hingga 25 persen per ton," kata Hartopo.

Dia menambahkan, keadaan itu juga diperparah dengan indikasi tidak stabilnya ukuran timbangan yang digunakan oleh beberapa lapak pengepul.

"Saya kira pihak berwenang seperti Dinas Koperindag harus segera melakukan tera dan tera ulang untuk menjamin kebenaran pengukuran timbangan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan terutama para petani," lanjut Hartopo.

Politisi PAN ini juga berharap, Pemerintah Daerah juga dapat segera mencarikan titik temu secara tepat.

Sementara itu Kepala Bagian Pembelian PT. Sinar Pematang Mulia (SPM) Mesuji, Mr. Jhon, mengatakan, dalam kondisi ini, pihak pabrik sebenarnya berada pada posisi dilema.

"Sebab singkong para petani yang masuk rata-rata dicabut pada usia 5 sampai 6 bulan," kata Mr. Jhon. "Sementara standar ketentuan pabrik adalah minimal sembilan bulan dengan varietas Kasesa yang di musim hujan saja, hanya memiliki kadar aci 22 persen."

Rata-rata petani, masih menurut Mr. Jhon, menanam singkong dengan kadar air tinggi tapi dengan kadar aci hanya 10 persen. Selain itu, mereka juga sudah terbiasa menetapkan bulan September hingga Desember sebagai musim tanam.

Berita Terkait