Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pakai Alamat Palsu

 
Sabtu, 28 Ags 2021  18:31

Sukabumi Media Aliansiindonesia.id - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Sundawenang milik PDAM Tirta Jaya Mandiri Sukabumi diduga menyalahi aturan. Hal ini terlihat dari papan proyek di situ tertulis lokasi yang semestinya pembangunannya berlokasi di Desa Parungkuda ternyata dibangun di Desa Sundawenang.

Pembangunan IPA yang berlokasi di Sundawenang Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ini sedianya dibangun untuk memperluas cakupan pelayanan air minum warga yang berada di kawasan Cibadak. Proyek ini menjadi salah satu program strategis PDAM bernilai sekitar Rp.4.612.271.000,- miliar, yang dikerjakan oleh PT Pandawa Mitra Buana.

Menurut Kepala Desa Sundawenang saat dikonfirmasi awak media Sabtu 28-08-2021, pihaknya tidak pernah diberitahu oleh pihak PT Pandawa Mitra Buana akan dilaksanakan pembangunan IPA di Desa Sundawenang.

Lebih lanjut Kepala Desa Sundawenang Wahid mengatakan sudah melayangkan surat kepada pihak PT Pandawa Mitra Buana dan instansi pemerintahan terkait seperti Kecamatan Parungkuda Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan ke PDAM.

"Sampai saat dikonfirmasi pihak media, Kepala Desa Sundawenang Wahid masih belum mendapatkan jawaban/konfirmasi dari pihak PT Pandawa Mitra Buana selaku Kontraktor dari pihak kecamatan 'PDAM dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman' Saya secara pribadi maupun institusi tidak mau bermain-main untuk pekerjaan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Sementara di lain sisi pihak kontraktor Abay" (Rab Rifaldo)

Berita Terkait