Pemakaman Jenazah Covid Warga Desa Cihaur Ridogalih Oleh TRC (Tim Reaksi Cepat) Puskesmas Cikakak Sesuai Protokol Covid

 
Kamis, 24 Jun 2021  02:04

media.aliansiindonesia.id

Sukabumi, Pemakaman jenazah covid warga desa cimaja oleh TRC (Tim Reaksi Cepat) Puskesmas Cikakak sesuai Protokol Covid, Rabu (23/06/2021). 

Berdasarkan informasi dari Humas RS Palabuhanratu, pasien atas nama Nina Sagita alamat KTP, Kp. Gombong Rt 01/07 Desa Cimaja Kec. Cikakak, yang beralamatkan tempat tinggal sesuai domisili di Kp. Cihaur Rt. 02/02 Desa Cihaur Ridogalih telah meninggal dunia hari rabu tanggal 23 Juni 2021 Pukul 14.15 diruang rawat isolasi covid Palabuhanratu. Jenazah sudah dikebumikan dipemakaman umum Cihaur.

"Tim TRC Puskesmas Cikakak telah koordinasi dengan SATGAS Desa Ridogalih untuk persiapan gali kubur dan proses pemakaman telah selesai, proses pemakaman menggunakan Protokol Covid" Papar Pak Ade Setiawan, Kepala TU Puskesmas Cikakak saat dikonfirmasi oleh awak Media aliansi indonesia KPK.

"Pengurusan jenazah pasien COVID-19 telah melalui prosedur dengan langkah-langkah sesuai dengan protokol covid" Tambahnya. Sukabumi (23/06/2021)

(Pupung Puryanto)

Berita Terkait