OTT Rektor di Lampung atas Laporan Masyarakat

 
Sabtu, 20 Ags 2022  12:06

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Lampung yang berlangsug dini hari. OTT ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat. Benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

Fikri mengatakan, telah mengamankan sejumlah pihak dalam OTT KPK kali ini. "Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," katanya.

Saat ini, kata Fikri, tim KPK masih menggali keterangan, dan klarifikasi terhadap pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan ke masyarakat.

Dugaan sementara, OTT dilakukan terkait dengan dugaan korupsi salah satu universitas di Lampung. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para tersangka dalam kasus ini.

Berita Terkait