Ngutil Motor Bakul Bakmi, Pria Asal Klaten Ini di Bekuk Polisi. Alasannya Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Foto: Wakapolsek Cawas Iptu Subrata menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku, Senin (27/12) (dok)
Selasa, 27 Des 2022  16:23

KLATEN — Derita apes dialami si bakul bakmi di Klaten ini, yang kemudian jajaran Unit Reskrim Polsek Cawas, Klaten, Senin (26/12), akhirnya berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut.

“Tersangka atas nama Tukiar (46), warga Dukuh Ngembel, Desa Kebon, Kecamatan Bayat, berhasil ditangkap. Saat itu tersangka tengah membawa motor curian,” ungkap Wakapolsek Cawas, Iptu Subrata, saat ditemui di Mapolsek Cawas, Selasa (27/12) siang.

Dijelakan, tersangka beraksi nyolong alias ngutil seorang diri pada Senin (19/12) malam. Sementara korban, Sugiono Totok (52), warga Dukuh Karangturi, Desa Bawak Kecamatan Cawas. Saat kejadian, korban sedang berjualan Bakmi, di jalan raya Bayat – Cawas, Dukuh Bawak, Desa Bawak, Cawas.

Menurut keterangan Wakapolsek Cawas, Iptu Subrata, saat itu korban baru saja membuka warung. Sementara, sepeda motornya diparkir di dekat warung namun kunci kontak masih tertempel di motor.

“Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (19/12) malam, dilakukan akibat korban lengah, karena kunci motor masih menempel di sepeda motor,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan kehilangan motor ke Polsek Cawas. Setelah itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Ditambahkan, pelaku ditangkap saat nongkrong bersama teman-temannya, di Desa Banyuripan, Kecamatan Bayat. Pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, pelaku diketahui baru pertama kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor. Diketahui korban melakukan aksi kejahatan lantaran kebutuhan ekonomi keluarga yang sangat mendesak.

“Dari hasil interogasi Unit Reskrim Polsek Cawas, pelaku beraksi seorang diri, yang mengaku baru sekali melancarkan aksi pencurian, ini karena tersangka terdesak ekonomi,” tuturnya.

Berita Terkait