Ngaku Nabi dan Dapat Mandat Tuhan untuk Bubarkan Agama Islam, Pria di Tebingtinggi Dibekuk Polisi
Sempat viral di media sosial video seorang pria asal Kota Tebingtinggi bernama Jannes Kilon Diaz mengaku dirinya sebagai nabi, Rabu (20/3/2024).
Tak hanya itu, Jannes pun mengaku telah mendapat mandat dari Tuhan untuk membubarkan agama Islam.
Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tebingtinggi menangkap pelaku bernama Jannes Kilon Diaz (35) di hari yang sama di bengkel, Jalan Belibis yang tidak jauh dari kediamannya..
Seusai menjalani pemeriksaan Jannes Kilon Diaz digiring untuk menghadiri gelar perkara di Mapolres Tebingtinggi. Jannes ditetapkan memjadi tersangka.
Kapolres Tebingtinggi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anderas Tampubolon mengatakan, penetapan tersangka seusai penyidik Satreskrim Polres melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi.
Namun demikian, Anderas belum dapat menjelaskan motif dari tersangka yang membuat video menagku nabi tersebut.
Menurutnya, polisi masih fokus dalam tindak pidana undang-undang Informasi transaksi elektronik atau ITE.
"Yang bersangkutan telah dilakukan penahanan untuk pendalaman terkait video viral tersebut. Terkait motif masih kita dalami kita fokus terhadap unsur dari pada pasal yang kami sangkakan, guna mengetahui dan menyimpulkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, " kata Anderas, Rabu malam.