Lucu, yang Disurati PLN yang Membalas LSM/Ormas
Ada hal yang cukup menggelitik sekaligus menimbulkan tanda tanya besar terkait berlarut-larutnya persoalan instalasi listrik untuk warga di wilayah Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah menyurati PLN dengan tembusan instansi terkait, namun yang membalas surat tersebut justru semacam LSM/Ormas yang bernama Gerakan Pemuda Anti Anarki dan Provokasi (Gardapro).
“Belum kami ketahui pasti organisasi ini apakah LSM, ormas atau yang lainnya. Yang jelas lucu, yang kami surati PLN yang membalas malah LSM/ormas,” ujar Untung Supriyadi, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) LAI DPD Provinsi Lampung usai melapor kepada Ketua Umum LAI H. Djoni Lubis di kantor DPP LAI, di Jalan Raya Pintu II TMII No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
LSM/ormas tersebut di kop surat berkedudukan di Bandar Lampung dan berkantor pusat di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur.
“Memang surat itu tidak ditujukan langsung ke LAI, ditujukan kepada Dirut PLN namun ditembuskan salah satunya ke LAI. Apa kedudukan LSM/ormas itu, apa kepentingannya dalam urusan ini?” imbuh Untung.
Untung mengaku belum mendapat informasi banyak mengenai Gardapro, namun mengingat PLN adalah sebuah perusahaan, sebuah institusi yang berbadan hukum, ketika ada pihak lain yang seperti mewakili dan terlibat tentunya harus memiliki ‘legal standing’ yang jelas.
“Misalnya surat kuasa dari PLN Lampung atau semacam perjanjian kerjasama formal, karena ini menyangkut perusahaan milik negara,” lanjut Untung.
Saat ditanya apakah Gardapro –semacam- beking untuk PLN Lampung, Untung mengaku tidak tahu.