KPK Panggil Wagub Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Foto: Wakil Gubernur Lampung, Chusnunina Chalim
Rabu, 17 Mei 2023  10:04

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (17/05/2023). Pemanggilan terhadap Chusnunia dilakukan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Klarifikasi Wagub Lampung Rabu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Selasa (16/05/2023).

Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini. Tim Direktorat LHKPN menjadwalkan klarifikasi terhadap Reihana pada Jumat (19/05/2023) mendatang.

"Kadinkes Jumat," singkat Pahala.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim akan menghadiri undangan klarifikasi KPK berkaitan dengan LHKPN. Undangan klarifikasi itu sudah diterima secara langung oleh Chusnunia.

Berita Terkait