Ketua LMDH Tani Lestari Kolong Menilai SK MenLHK Nomor 287 Tahun 2022 Tidak Masuk Akal
Bojonegoro, aliansinews.id - Paru - paru dunia ini adalah hutan, maka hutan perlu sekali di jaga kelestarian dan keutuhannya serta kita maksimalkan untuk pemanfaatannya, oleh sebab itu bumi yang kita pijak ini akan berimbang dalam segala hal, bukan malah di persempit atau di kurangi luas nya sehingga akan juga berubah pemanfaatanya.
Hal tersebut di uraikan oleh Moch Lahir selaku Ketua LMDH Tani Lestari Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kepada awak media aliansinews.id melalui by WA nya pada Jum'at (27/05/2022) pukul 19.00 wib.
Menurut keterangan Lahir, Pria asal Desa Kolong ini bahwa jika hutan ini luasnya di kurangi dan atau di rubah manfaatnya maka suhu panas pasti terjadi lebih meningkat, sehingga akan menimbulkan rawan longsor dan banjir merajalela ke mana-mana, dan masih ada dampak lain nya lagi.
" Dengan demikian menurut saya kebijakan ini kurang pas, terkait keputusan melalui menteri LHK itu menurut analisa saya kebijakan yang agak ngawur, karena tidak memperhitungkan dampak-dampak negatif nya, " ucap Lahir Ketua LMDH".
Lanjut Lahir, walau bagaimanapun juga hutan tetap harus di lestarikan, di jaga dan di lindungi seutuhnya agar mampu menjadi penyeimbang sirkulasi dan keadaan bumi, oleh sebab itu harapan nya agar Menteri LHK mencabut kembali SK Nomor 287 Tahun 2022 itu, yang menurutnya keputusan tersebut keputusan ngawur, dan juga membuat resah para warga masyarakat pengelola hutan serta petugas LMDH di Wilayah Kecamatan.
"Selain sebagai penyeimbang bumi, hutan juga menjadi harapan kelangsungan hidup anak bangsa di masa depan, jadi jangan di kurangi luas nya dan jangan pula di rubah manfaatnya, " pungkas Lahir, Pria asal Desa Kolong yang sudah bertahun - tahun menggeluti dunia kemasyarakatan ini".
Jurnalis : Sunarto.