Ketua KGS LAI Sulsel: Jalan poros Macanda Butuh Perhatian yang Terkesan Angker
"PEMKAB GOWA BUTUH PROGRAM NYATA" Penerangan jalan umum (PJU) merupakan salah satu pelayanan Pemerintah Daerah yang digunakan untuk kepentingan umum. Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ujar Muh. Bahar Razak (Ketua DPD KGS LAI SULSEL).
Bahar menekankan, Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, yang meliputi empat aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Beberapa hari yang lalu ujar bahar, "saya sempat melewati jalan Poros Macanda kabupaten Gowa - Sulsel, entah karena memang mati lampu atau memang tanpa lampu Penerang Jalan? yang faktanya sepanjang jalan Poros macanda begitu gelap dan terkesan Angker.
Padahal Jalur Poros Macanda tersebut adalah salah satu jalan pintas atau tembusan dari kota Makassar menuju Poros malino yang mengarah ke tempat berbagai wisata alam, seperti air terjun/Kuliner/Waterboom dll, apalagi pada wilayah tersebut masyarakat kota makassar lebih banyak memilih jalur poros Macanda yang melewati Pekuburan Covid-19 yang sejogyanya jangan sampai memberi kesan Angker dan menakutkan".
Bahar melanjutkan. "Pemerintah Kabupaten Gowa sebaiknya segera turun melihat langsung atas Jumlah arus kendaraan yang melewati jalur tersebut, utamanya pada malam hari, sebab pada suatu titik jalan poros tersebut terdapat Bak sampah yang kadang Keluar dan menapak ke badan Jalan yang sangat rawan bagi pengendara ketika Saat hujan lebat dan tanpa penerangan Jalan" ujarnya kesal.
Bahar mengungkapkan pula, "saya kira kita semua menyadari bahwa Prinsip Keadilan yang menjadi Slogan utama Kabupaten Gowa, yaitu "Ewako" harus benar-benar dapat terwujud melalui Program nyata Pemkab Gowa untuk memberikan keselamatan Jiwa dan raga Masyarakat Gowa itu sendiri.
Kemudian Pemkab Gowa ada baiknya membuat terobosan pembangunan baru dibanding Memperbaharui yang sudah ada, disamping itu saya kira Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada setiap Rekening Listrik nyata-nyata sudah menjadi kewajiban Pelanggan PLN dimana sejogyanya pula dapat menikmati penerangan jalan yang cukup sesuai yang mereka bayarkan" tutupnya.(Aan)