"Barang Milik Negara belum tentu milik Pemerintah"

 
Kamis, 21 Jan 2021  16:40

Langkah pemerintah dalam penertiban pengelolaan barang milik negara yang tersebar di kementerian / lembaga negara di seluruh Indonesia belum mampu mengakomodir Kepentingan Negara, sekalipun Menteri Keuangan pernah meminta BPKP selaku auditor internal pemerintah untuk menginventarisir optimalisasi penggunaan aset negara agar terpotret permasalahan yang dihadapi pemerintah selama ini dalam mengelola aset negara utamanya tanah-tanah yang menjadi penguasaan Negara secara baik dan bertanggung jawab. Ujar Muh. Bahar Razak.

Lanjut Bahar, Problematika pengelolaan aset negara seperti Tanah-tanah yang menjadi Penguasaan Negara yang muncul dari laporan Audit Internal Pemerintah atas optimalisasi penggunaan aset negara membuktikan bahwa masih terdapat kurang lebih 3 isu pokok yang harus segera mendapat perhatian pemerintah, pertama, yaitu mengenai penataan kembali tertib administrasi, kemudian kedua, penggunaan aset negara atas pengembangan database BMN yang akurat dan komprehensif, dan yang ketiga, adalah pengamanan aset negara secara hukum dan/atau fisik. Ujarnya.

Bahar menegaskan pula, Penertiban BMN oleh Pemerintah pusat jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, karena saat ini tidak semua hak kekuasaan Negara yang menjadi Otoritas Pemerintah dapat seenaknya merampas yang sudah menjadi Hak kepemilikan rakyat, utamanya yang diakui oleh kelompok-kelompok adat, apalagi yang mungkin saja sudah di legitimasi oleh Pemerintah itu sendiri. Karena Barang Milik Negara belum tentu milik Pemerintah dan pemerintah hanya memiliki kekuasaan mengelola. Tandasnya.(Aan)

Berita Terkait