Kasus Skandal Sekdes Vs Perangkat di Trucuk Klaten Makin Terkuak, Para Pelaku Siap-siap Bakal di Panggil Inspektorat

Foto: Sebuah spanduk dipasang warga sebagai reaksi atas kasus yang melibatkan Sekdes Mandong dan Kaur Kesra.(dok)
Sabtu, 24 Jun 2023  02:37

KLATEN – Dari spanduk konyol sampai mencuat dipublik, terkait kasus skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum Carik atau Sekdes Mandong Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Joko Wiranto dan Kaur Kesra berinisial P saat ini sudah masuk ke babak ranah Inspektorat. 

Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Bupati, dari Inspektorat Daerah juga akan menindaklanjuti, namun belum tentu Inspektorat akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dan saksi-saksi.

Mencuatnya kasus perselingkuhan Sekdes Mandong dan Kaur Kesra tersebut tadinya sempat membuat geger para warga setempat. Konflik yang lain terbongkar saat Sekdes Mandong mendatangi F suami Kaur Kesra di tempat kerjanya, 3 Juni 2023 lalu.

Disatu sisi Sekdes datang karena ingin menikahi istrinya. Namun Sekdes Mandong mengaku bahwa dia datang untuk memberitahu F bahwa antara Sekdes dan P istrinya saling menyukai.

Oknum pelaku skandal Carik Mandong diketahui berusia 38 tahun, statusnya sendiri sudah beristri dan mempunyai tiga anak. Lalu WIL berstatus Kaur Kesra, P, data dirinya juga sudah bersuami dengan menikah tiga tahun silam serta dikaruniai seorang anak yang masih kecil.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Inspektorat Klaten Fadzar Indriawan, laporan secara resmi baru diterima pihaknya, Selasa (20/6/2023) lalu. Lalu tim Gugus Tugas Dewan Kehormatan Desa Mandong juga sudah menggelar pertemuan dengan mendatangkan semua pihak terkait dan para saksi, 15 Juni 2023 lalu.

Lanjutnya, bahwa Sekdes Mandong, Kaur Kesra, suami Kaur Kesra, istri Sekdes Mandong dan orang tua Kaur Kesra sudah dimintai kesaksian dengsn disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.

Selanjutnya, tim inspektorat melakukan inventarisasi data dan laporan yang diberikan dari Kecamatan Trucuk. Kasusnya masih dipelajari oleh tim inspektorat.

""Prinsipnya, kami akan lakukan secepatnya terkait dengan laporan dari Kecamatan ke Bupati Klaten. Ini masih kami proses, untuk klarifikasi dan pemanggilan yang diperlukan atau tidak, akan kami putuskan setelah ada kesimpulan sementara dari hasil laporan dan inventarisasi data, ""tambahnya.

Berita Terkait