Kasus Jalur Kereta Api, 4 Kantor di Geledah KPK. Salah Satunya Ada Kaitan Proyek Jalur Ganda Solo-Balapan-Kadipiro-Kalioso

Foto: KPK menggeledah sejumlah kantor terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Dok)
Senin, 24 Apr 2023  13:50

SOLORAYA - KPK menggeledah sejumlah kantor di Semarang terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satunya adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Semarang dengan empat lokasi yang didatangi di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah; tiga kantor pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas Puriprima)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, pekan lalu. 

Dari hasil penggeledahan ini KPK mengamankan sejumlah aset berupa uang, dokumen, hingga logam mulia. Nilainya ditaksir total mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," jelas Ali.

"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar. Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.

10 Tersangka

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di pembangunan jalur kereta api. Salah satu di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya.

Daftar 10 tersangka:

Pihak Pemberi

Berita Terkait