Kasus Dugaan Suap 2,5M di OKU Timur Resmi Dilaporkan ke DKPP, Kejagung dan KPK

 
Selasa, 13 Okt 2020  17:51

Aliansi Indonesia tidak main-main terkait dugaan kasus suap oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur Terkait dugaan menerima suap 2,5 Miliar dari beberapa Calon anggota DPRD Kabupaten OKU Timur.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke DKPP, Kejagung dan KPK RI oleh Aliansi Indonesia, Senin (12/10/2020).

Oknum Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur, YL, diduga menerima suap senilai 2,5 Milyar Rupiah dalam pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Kepada Media AI Ketua BPAN LAI DPC OKU Timur, M. Kanda Budi Setiawan, menyatakan pihaknya tidak hanya sekedar melaporkan, namun juga akan terus mengawal pelaporan tersebut sampai ditindaklanjuti ke proses hukum sebagaimana mestinya.

Laporan resmi tersebut juga merupakan bukti bahwa Aliansi Indonesia tidak sekedar main gertak terkait dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang terjadi di Kabupaten OKU Timur.

Berita Terkait