Ibu-ibu Dasa Wisma, Desa Karangnangka, Banyumas, Kompak Bersatu Jadi Ujung Tombak Penanganan Covid-19
Berbeda dengan desa lain dalam penanganan Corona, Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng mengusung konsep Jaga Tetangga, Jaga Keluarga untuk menangangi Covid-19. Desa ini membentuk tim Relawan Lawan Covid-19 secara mandiri. Berbeda dengan konsep pemerintah untuk membentuk Gugus Tugas tingkat RT, ibu-ibu PKK di tingkat dasa wisma justru menjadi garda depan relawan desa tersebut.
Kepala Desa Karangnangka, Sunarto mengatakan, pihaknnya belajar dari kasus meninggalnya 1 orang pasien Corona asal Karangnangka yang menetap di Ciracas, Jakarta, 17 Maret lalu. Pihaknya langsung bersiap, bersinergi dengan semua unsur. Mulai dari tim kesehatan desa, Puskesmas, Serka Masrukin selaku Babinsa, Aipda Afri Sugiharto selaku Bhabinkamtibmas perangkat desa, BPD, karang taruna, sampai PKK tingkat dasa wisma sebagai garda paling depan dan relawan dibuat sendiri.
"Relawan ini bekerja lebih efektif dibandingkan dengan Gugus Tugas yang dibentuk di tingkat RT. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi pesan mulai dari grup kecil di tingkat dasa wisma. Pihaknya juga membuat posko relawan dan tempat karantina," katanya saat berdialog dengan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di balai desa setempat, Senin (20/4).
Sunarto menambahkan para relawan ini melakukan pendataan mulai dari warga desa yang bepergian, pendatang maupun pemudik yang berasal dari daerah zona merah, hingga warung dan pedagang keliling yang kerap keluar masuk desa.
"Bukan mengecilkan dari yang lain, kalau menurut saya, gugus tugas tidak langsung ke akar permasalahan. Tapi kalau relawan tingkat desa ini langsung turun ke bawah. Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga mendukung," katanya.
Salah satu relawan, Wasis Setya Wardhana menjelaskan, aktivitas relawan saat ini didukung APBDes serta donasi masyarakat. Seluruhnya digunakan untuk operasional posko, program pendataan, pengadaan alat pelindung diri seperti masker dan baju hazmat serta distribusi bantuan.
"Kami juga menetapkan alur untuk pendatang ke desa. Mereka harus melewati posko, setelah diedukasi langsung 14 hari karantina dan menandatangani surat pernyataan karantina. Mereka dipantau langsung oleh ibu-ibu dasa wisma. Bila ada yang sakit langsung hubungi bidan desa atau puskesmas. Semuanya berbasis data," jelasnya.