Geledah rumah adik SYL, KPK temukan dokumen terkait dugaan pencucian uang

Foto: Suasana penggeledahan tim penyidik KPK di salah satu rumah keluarga tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).
Jumat, 17 Mei 2024  16:33

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan temuan ini didapat setelah penyidik rumah adik SYL di Jalan Letjen Hertasning, Makassar pada Kamis, 16 Mei kemarin. Di sana ditemukan dokumen dan barang elektronik yang menguatkan dugaan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi.

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

Ali memastikan penggeledahan yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum berlaku. “Tim penyidik terlebih dulu menerangkan terkait kehadirannya disertai surat tugas,” tegasnya.

“Dan saat penggeledahan pun turut disaksikan langsung di antaranya dari pihak RT dan RW setempat,” sambung juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan itu bakal dianalisa. Penyitaan juga bakal dilakukan untuk melengkapi berkas.

“Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” ungkap Ali.

Sementara itu, SYL tak mau bicara soal penggeledahan rumah adiknya. Dia memilih tak memberikan keterangan apapun.

“Saya enggak bisa kasih keterangan,” ujar Syahrul saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan etik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Terkait