Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan

Foto: Kejaksaan tinggi Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026  22:12

Palembang, Aliansinews"– 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Kamis (7/5/2026), penyidik bidang tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp1,2 triliun dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, tim penyidik mengungkap telah menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp591,7 miliar dari WS selaku Direktur PT BSS dan PT SAL melalui kuasa hukumnya. Dana tersebut merupakan bagian dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,42 triliun.

Dengan tambahan pembayaran tersebut, total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dilakukan Kejati Sumsel kini mencapai Rp1.208.832.842.250 atau sekitar Rp1,2 triliun.

Penyidik menjelaskan, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan masih sebesar Rp219,7 miliar. Terdakwa WS disebut menyanggupi pelunasan dalam waktu sekitar satu bulan. Jika tidak dipenuhi, Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelelangan terhadap aset sitaan berupa lahan perkebunan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian negara.

“Ini merupakan langkah besar dalam penyelamatan keuangan negara. Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dipentingkan pada penetapan tersangka dan pemidanaannya, tetapi juga pengembalian kerugian negara,” ujar Vanny.

Selain itu, Kejati Sumsel juga kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Berita Terkait