Feri Rusdiono Himbau Agar Pemerintah Sidak BPN Pasuruan

 
Rabu, 27 Feb 2019  19:38

PASURUAN-- Sekjen Dari Depertemen Intelijen Aliansi Indonesia Feri Rusdiono menginfokan kepada pemerintah terkait agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pemerintahan yang ada di wilayah Pasuruan

Hal ini untuk memastikan Aparatur Sipil Negara harus'Nya memberikan pelayanan maksimal di wilayah pemerintahan Pasuruan.

"Sebagaimana penegasan pimpinan Pemerintahan harus maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu perlu dilakukan inspeksi untuk memastikan pelaksanaan tugas dari tiap aparatur," kata Feri pada rabu (27/2/2019)

Masa jam 13.00 sudah tidak ada di kantor yang kata anak buah nya sudah pulang kerumah. (Kepala desa) Dalam pantauan saya tersebut, ada tujuh lokasi yang perlu di sidak. Target Badan Pertanahan Pasuruan, Kantor Kecamatan maupun kantor-kantor pemerintahan lebih pada melihat secara dekat pelaksanaan tugas Yang Ada di Daerah mereka.

Tak hanya itu, Feri pun juga mengingatkan disiplin pegawai menjadi penegasan lain dari khusus pegawai-pegawai di kecamatan maupun kelurahan kata feri kepada intansi pemerintah desa secara langsung. diingatkan agar saling mendukung dalam hal kepengurusan birokrasi terkait pertanahan
"Prihal Kerjasama terhadap Masyarakat umum, apalagi yang sedang mengurus surat Tanah dll, harus tegas tiap pegawai diingatkan wajib saling membantu untuk hal-hal yang membangun kedisiplinan. Jika ketahuan pastinya akan ada tindakan tegas (Disiplin Tugas)

Demikian hal di salah Satu kecamatan yang ada di pasuruan yakni merupakan berpredikat. Salah satu kecamatan di pasuruan sangat Perlu diperhatikan disaat menerima kami pun Sangat tidak bersinergi dengan LAI awal nya akan terapi setelah mengerti apa itu aliansi indonesia mereka langsung monggo2 dan segera memanggil pak kades nya yang saat itu sudah istirahat di rumah dan tidak memakai seragam kerja. Hmmmm aneh ujar feri.

"Meski Kepala bagian yang di sambangin (BPN)Tidak dapat menemuin kami dari LAI karna sedang ada rapat di luar kantor, akan tetapi wajib diberikan waktu sehingga dapat bersentuhan langsung terhadap publik, BPN Pasuruan ini makin ngawur pola kerja nya. Masa pengurusan tanah tidak kunjung kelar ada yg 2 tahun lama nya dan ada pula yang sampai 14 tahun kata sekjen dept intel inves LAI (Cristy)

Berita Terkait