Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong
Rejang Lebong, Aliansinews"
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera resmi melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Daerah Irigasi (D.I) Air Belumai I, Desa Belumai, Kecamatan Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Proyek ini meliputi rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi tersier yang bertujuan untuk memperbaiki fungsi jaringan irigasi demi mendukung optimalisasi pengairan sawah bagi masyarakat petani setempat. Dengan nomor Perjanjian Kerja Sama (PKS) HK.02.03/37/PKS/OPSDA.O/2025, pelaksanaan program ini menggunakan dana APBN Murni dengan durasi pengerjaan selama 45 hari kalender pada tahun anggaran 2025.
Program P3-TGAI ini adalah program padat karya tunai yang mengutamakan keterlibatan masyarakat petani secara langsung melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), maupun Induk P3A (IP3A). Di lokasi proyek, pelaksana utama adalah P3A Tani Rukun yang bekerja secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada papan proyek yang menegaskan:
“P3-TGAI INI DILAKSANAKAN SECARA SWAKELOLA TIDAK BOLEH DIPIHAK KETIGAKAN DIKONTRAKTUALKAN.”
Rifai, Ketua P3A Tani Rukun, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini sangat diharapkan oleh masyarakat petani. “Semua ini adalah harapan kami demi tersedianya air yang cukup untuk sawah kami. Dengan adanya rehabilitasi dan perbaikan jaringan irigasi, kami yakin hasil panen akan meningkat dan kesejahteraan petani dapat terwujud,” ujarnya.
Proyek ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan ketersediaan dan kualitas jaringan irigasi di daerah-daerah pertanian sehingga dapat menunjang ketahanan pangan nasional melalui perbaikan tata guna air irigasi secara tepat dan berkelanjutan.
( Andika Saputra )