Kisruh Truk Tambang di Parungpanjang, KDM: Tak Ada Toleransi, Tak Patuh Saya Tutup
Setelah Pemkab Bogor seolah tak berkutik terkait polemik truk tambang yang hilir mudik di luar jam operasional, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM, akhirnya turun tangan.
KDM menuturkan tidak akan memberikan toleransi terkait jam operasional truk melintas di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya sejumlah sopir truk tambang melakukan demo terkait jam operasional.
Mereka memarkirkan truk mereka melintang di Jalan Legok, perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu mengatakan pengusaha harus mematuhi aturan jam operasional.
Ia tidak akan memberikan toleransi untuk hal tersebut.
"Pernyataan saya kan sudah jelas bahwa apabila pengusaha tidak mentaati peraturan tentang jam operasi, maka saya tutup. Saya tutup, saya nggak takut," kata KDM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/9/2025).
Ia tidak merinci aturan yang dimaksud. Namun Kabupaten Bogor memiliki Perbup Nomor 120 Tahun 2021 yang mengatur waktu operasional angkutan barang khusus tambang di wilayahnya.
Dalam aturan tersebut disebutkan waktu operasional truk tambang hanya pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.