Anggaran Milyaran Pembangunan JUT Didesa Taktoi Patut Dicurigai

Foto: Desa Taktoi Bengkulu
Kamis, 14 Ags 2025  11:26

Rejang Lobong, Aliansinews"

Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 3.900 meter dengan anggaran sebesar Rp 3.900.000.000,- yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS) untuk tahun anggaran 2023/2024 menuai sorotan. Kegiatan yang tertulis sebagai proyek swakelola pada papan informasi proyek ini, kini dipertanyakan kualitas dan sistem pelaksanaannya.

Proyek yang semestinya dikelola langsung oleh kelompok tani melalui pola swakelola, justru disebut-sebut dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni sebuah CV dan PT, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani "Anugerah 2", Lamijo, dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Dalam hal ini , Lamijo ketua kelompok tani mengungkapkan bahwa material utama yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut adalah batu gunung yang didatangkan dari kawasan Curup. Jenis batu yang digunakan merupakan batu sarang semut yang kemudian dipecahkan dan digunakan untuk proses pengamparan untuk pengerasan jalan.

Namun, penggunaan material tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari tim pengawas lapangan, terkait daya tahan dan kesesuaian jenis batu dengan spesifikasi teknis proyek jalan pertanian. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa kualitas jalan yang dibangun akan cepat rusak dalam waktu singkat, mengingat struktur batu yang kurang padat dan mudah rapuh.

“Kalau kita lihat langsung di lapangan, jenis batunya tidak solid, dan mudah hancur. Belum lagi kalau sering dilewati kendaraan berat dari kegiatan pertanian sawit, ini bisa cepat rusak,” imbuh salah satu sumber dari pengawasan lapangan yang enggan disebutkan namanya.

Lanjut sumber " selain dari itu juga ada beberapa titik jembatan ya g di mana jembatan tersebut penganyaman besi juga berpasreasi jarak nya ,dan pemasangan pondasi juga terlihat tidak begitu rapi ,kemudian pemadatanpub tidak begitu merata ,ujarnya kembali

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun dari pihak pelaksana proyek mengenai alasan pelibatan pihak ketiga dalam proyek yang seharusnya berbentuk swakelola. Masyarakat dan kelompok tani berharap adanya audit serta keterbukaan informasi dari instansi terkait untuk menjamin bahwa penggunaan dana publik benar-benar dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Andika saputra)

Berita Terkait