Dugaan Pungli di Pasar Baru Bogor yang Diadukan Ibu-ibu ke Jokowi akan Ditindaklanjuti Polda Jabar
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Bogor jika penyelidikan berlanjut, setelah ada aduan masyarakat kepada Presiden Jokowi pada Kamis, 21 April.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan kepolisian berkomitmen menindak pungli dan premanisme untuk tidak akan diberikan ruang.
"Mungkin jika ada penyelidikan terkait kondisi tersebut kami akan tindaklanjuti," katanya saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu, 23 April.
Ibrahim menjelaskan pada saat pemeriksaan audit investigasi terhadap kasus pengeroyokan yang melatarbelakangi Ujang Sarjana ditahan Polresta Bogor Kota hingga kini tengah berjalan dalam proses persidangan, Polda Jabar murni kepada proses penanganan kasusnya.
Sementara, menurut aduan kerabat Ujang kepada Presiden Jokowi sudah ditahan selama tiga bulan karena menolak pungli malah jadi tersangka.
"Pada saat pemeriksaan audit investigasi ini lebih natural kepada proses penanganan kasus penganiayaan yang ada. Jadi tidak termasuk dari sebab musabab permasalahan yang ada di sana dulu," ujarnya pula.
Namun, kata Ibrahim, apabila ada tambahan terkait pungli tersebut, ini kewenangan tim saber pungli yang dijalankan Irwasda Polda Jabar Kombes Nurcholis sebagai ketua pelaksana harian.
"Ini seluruh stakeholder di Jawa Barat akan melaksanakan saber pungli tersebut. Ini bagian dari langkah-langkah untuk melakukan penataan terkait permasalahan-permasalahan sosial dan menjadi sarana kita untuk memberantas pungli yang ada di lapangan," katanya lagi.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang yakni ibu-ibu dan saudara prianya berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis, 21 April.