Dugaan Penipuan Investasi Binomo, Bareskrim Polri Siap Periksa Indra Kenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz, akan diperiksa pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 18 Februari 2022 mendatang.
Pemeriksaan tersebut, terkait adanya dugaan penipuan investasi melalui sistem trading binary option.
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ini, sudah dilaporkan oleh delapan korban termasuk Maru Nazara.
Para Korban menyebut pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar.
"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pihaknya akan meminta keterangan Indra Kenz sebagai saksi.
Selain itu Ramadhan berharap, Crazy Rich asal Medan tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Sebab pihaknya tidak akan melalukan gelar perkara, sebelum pemeriksaan kepada Indra Kenz selesai.
"Melakukan gelar perkara hasil lidik, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Ramadhan.