Dugaan Korupsi Formula E, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta

 
Selasa, 08 Feb 2022  16:24

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/2/2022). Edi mengatakan, dirinya dipanggil KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E di Jakarta.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Edi Prasetyo yang dikutip dari Instagram @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo membawa beberapa dokumen terkait ajang balap Formula E di Jakarta. Dokumen itu akan dia jelaskan ke penyelidik dalam pemeriksaan nanti.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujar Prasetyo.

Dia juga akan menjelaskan masalah penganggaran. Termasuk, komitmen fee yang ada dalam kasus ini.

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tutur Prasetyo.

Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Namun, memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

Berita Terkait