Dr. Gondo: Setiap Klinik Harus Memiliki Penampungan Limbah Dan Legalitas Yang Jelas

 
Sabtu, 06 Mar 2021  20:35

OKU TIMUR. Media AI – Owner Dr Gondo Aestethic Clinic bincang santai bersama Lembaga Aliansi OKU Timur, dilanjutkan makan siang bersama Kanda Budi Aliansi dan Tim Media yang tergabung dalam Aliansi Indonesia. dr. H. Gondo Roleli, MARS memastikan bahwa kliniknya bebas limbah dibuktikan dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan pengangkut limbah sebagai bentuk keseriusan dalam mengelola limbah kliniknya, Sabtu (6/3/21).

Klinik Kecantikan dr Gondo Aesthetic Clinic adalah sebuah terobosan dalam dunia kecantikan yang sudah berpengalaman dalam bidang kesehatan kulit. Kesehatan kulit selalu menjadi masalah yang dialami oleh kebanyakan seperti jerawat, kulit berminyak, komedo, flek hitam, penuaan dini dan masih banyak lagi. Klinik dr Gondo menjadi pilihan bagi masyarakat belitang saat mencari solusi masalah kecantikan. Dengan dokter yang berpengalaman dibidangnya serta didukung oleh perawat yang mumpuni dan ditunjang dengan peralatan yang modern dan canggih sehingga membuat klinik ini layak menjadi pertimbangan masyarakat yang ingin cantik.

dr Gondo, owner dr Gondo Aesthetic Clinic mengatakan dibalik pelayanan yang terbaik untuk kesehatan, kliniknya juga tetap mengutamakan pengolahan limbah agar tidak mengganggu lingkungan.

"Kami juga berkomitmen untuk mengelola limbah padat dari klinik ini dengan menyiapkan tempat pengolahan sampah (TPS) agar limbah langsung ditempatkan dengan aman. Kemudian klinik kami pun menjalin rekanan dengan perusahaan pengangkut limbah. Setiap satu bulan sekali sampah limbah padat klinik diangkut oleh perusaan rekanan tersebut untuk dimusnahkan", ujarnya.

Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa setiap klinik wajib harus mempunyai TPS pengelolaan limbah masing masing. Karena itu sudah jadi aturan dalam menjalankan sebuah klinik.

"Insya Allah, klinik kami sudah memenuhi syarat dalam pengelolaan limbah". Tambahnya

Dr Gondo juga mengapresiasi kehadiran Lembaga Aliansi Indonesia di Kabupaten OKU Timur, lembaga yang jelas legalitasnya, pimpinannya, Kantornya, Motto, Visi, Misi dan Tujuannya pun jelas.

Berita Terkait