DPRD Mesuji Paripurnakan Penambahan OPD

 
Kamis, 08 Okt 2020  19:42

MESUJI: Bupati Mesuji memastikan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tak akan membebani neraca keuangan daerah.

Demikian disampaikan Bupati Saply TH, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Hamdani, dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Mesuji Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji di lantai II Gedung DPRD Mesuji (05/10).

“Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah, maka penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini perlu dilakukan,” kata Handani.

Hamdani juga menambahkan, pengkajian terhadap Raperda ini telah dilakukan secara matang sehingga tidak akan mengganggu proses penggaran dalam APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2021.

Sementara itu sebelum Paripurna Jawaban Bupati, di hari yang sama, beberapa fraksi mengkritisi Raperda ini dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Mesuji Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji di tempat yang sama.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melalui Jurubicara Fraksi, Femi Yusafila, menekankan beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam penataan kelembagaan.

“Terutama aspek kewenangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan keuangan,” ucap Femi.

Sebab, masih menurut Sekretaris Fraksi PDI Pejuangan ini, terdapat disparitas antara kondisi Kabupaten Mesuji yang masih kekurangan pegawai dengan kebutuhan SDM tambahan untuk mengisi kekosongan dinas atau badan yang akan dibentuk.

“Jangan sampai Pemerintah Daerah tidak mempertimbangkan aspek-aspek tersebut sebab akan berdampak menyengsarakan rakyat Kabupaten Mesuji,” kata Femi.

Berita Terkait