Dikeluhkan Salah Satu Perangkat Desa di Sidoharjo Sragen, Sejumlah Posisi Rangkap Tugas Karena Tak Kunjung Pengisian Perdes
SRAGEN – Sangat dikeluhkan, sejumlah desa mengalami krisis perangkat desa. Sehingga beberapa posisi harus dirangkap dengan jabatan yang lain.
Akhirnya situasi tersebut mengakibatkan kinerja perangkat desa tidak optimal. Semestinya segera dilaksanakan pengisian perangkat jika didapati kekosongan posisi tersebut.
Seorang perangkat desa di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Sidoharjo menyampaikan dirinya terpaksa merangkap tugas berbulan-bulan. Lantaran ada kekosongan posisi yang tidak kunjung dilakukan pengisian.
”Mau tidak mau harus mengisi tugas perangkat desa lain yang kosong. Sekiranya perlu dilakukan, lebih baik segera dilakukan pengisian perangkat desa,” terang perangkat yang enggan disebut namanya tersebut.
Disisi lain, Dia juga menjelaskan permasalahan ini sebenarnya cukup umum. Tidak hanya tempat desa dia berttugas saja. Namun banyak desa lainnya yang memang kekurangan perangkat desa.
Kemudian terkait kekosongan perangkat desa, Ketua Paguyuban Perangkat Desa (Praja) Kabupaten Sragen Sumanto beberapa waktu lalu menyampaikan, sebenarnya soal pengisian tergantung persepsi antara kepala desa dan pemerintah daerah (pemda). Karena untuk menyelenggarakan pengisian, suatu desa harus menyampaikan izin.
Soal pengisian perangkat desa, pihaknya enggan mengomentari terlalu banyak. Hanya saja sesuai aturan, semestinya dua bulan setelah terjadi kekosongan harus segera diisi.
”Sesuai dengan aturan, dua bulan harus diisi. Aturan tersebut yang membuat pemda sendiri lho,” ujarnya.
Jika aturan tersebut tidak dilaksanakan, pihaknya menilai pemda tidak konsisten. ”Aturan harusnya dua bulan yang buat aturan. Artinya harus ada sinkronisasi,” terang Sumanto.