Diadukan ke Disnakertrans DIY sejak Agustus 2024, Nasib Eks Karyawan PT. Zeybah Primanusa masih Menggantung

Foto: Kantor Disnakertrans Provinsi DIY. (Dok. Istimewa)
Senin, 28 Apr 2025  18:00

Sejumlah eks karyawan PT. Zeybah Primanusa yang haknya, yakni sisa gajinya belum dibayarkan mempertanyakan nasib mereka.

PT. Zeybah Perimanusa, berdasarkan penelusuran AliansiNews ID, adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan beralamat di Jl. Menur No.3, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Belasan eks karyawan PT. Zeybah Primanusa itu sebenarnya telah mengirim surat kepada perusahaan terkait sisa gaji mereka sejak bulan Juni 2024, bahkan juga telah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) antara bulan Agustus – September 2024, namun hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan nasib mereka.

Salah seorang eks karyawan berinisial TRK, Senin (28/4/2025), mewakili rekan-rekannya menuturkan, “Kami sebenarnya lelah pak mengemis hak kami yang secara nominal sebenarnya tidak seberapa untuk ukuran perusahaan, namun yang membuat kami sangat sakit, PT. Zeybah sudah akan memulai proyek baru dengan membuat pengumuman lowongan pekerjaan di Instagram. Sementara kami yang telah mereka buang ini masih menggantung nasibnya hingga kini.”

Dia meminta pihak Disnakertrans DIY bersikap tegas, dan kepada PT. Zeybah Primanusa dia mengharap hak-hak eks karyawannya diselesaikan terlebih dahulu sebelum memulai proyek baru dengan karyawan-karyawan baru.

“Kepada pihak-pihak berwenang yang terkait, kami juga mengharap perizinan PT. Zeybah Primanusa dapat dievaluasi kembali mengingat ada hak-hak kami, eks karyawan mereka yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, AliansiNews ID  berusaha klarifikasi ke Disnakertrans DIY melalui Diah Swastika, namun dijawab bahwa pihaknya dan tim hanya petugas lapangan dan tidak berwenang member keterangan kepada publik/media.

Dia menyarankan AliansiNews ID datang langsung ke Kantor Disnakertrans DIY dan meminta keterangan kepada Amin Subargus selaku Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY.

Berita Terkait