Di Aceh Tengah, PT. PLN Diduga Kuasai Tanah yang Bukan Haknya Tanpa Kompensasi
PT. PLN (Persero) Krueng Pesangan 1 & 2 diduga menguasai tanah yang bukan haknya yang berada di wilayah Arul Kumer Baratm Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah tanpa kompensasi
Lembaga Aliansi Indonesia DPC Komando Garuda Sakti (KGS) Aceh Tengah menerima laporan masyarakat Arul Kumer Barat.
Iliyes Kumer warga Arul Kemer Barat menyatakan bahwa tanahnya telah dikuasai oleh pihak PT. PLN (Persero) Krueng Pesangan 1 & 2 Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatra I yang ada di wilayah Aceh Tengah sesuai yang disampaikan oleh Iliyes Kumer bahwa IIiyes Kumer tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak PT.PLN (Persero) dengan luwas ± 7 Ha.
Tanah tersebut didapatkan dari ibu kandungnya pada tanggal 21 Desember 1985 dengan alas hak Surat Keterangan Ganti Usaha Nomor Surat: 14/AK/1985 di bubuhi tanda tangan dan cap Jempol ibu kandung dari pak Iliyes Kumer yang bernama Jernih lnen Iliyes Kumer dengan cara Ganti Usaha senilai Rp. 70.000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) pada tahun 21 Desember 1985.
Ilyes Kumer telah mendapatkan pembebasan tanah dari PT.PLN (Persero) di tahun 2011 seluas 573,269 M2 dari luas tanah dasar ± 7 Ha dengan nilai Rp.38.376.816,- Melalui Akte Jual Beli No. 146/PPAT/CSN/X/2011, Senin Tanggal 17 Oktober 2011 di Kecamatan Silih Nara yang kemudian pembayaran dilakukan oleh Kepala Desa Arul Kumer Barat an. Arifin Yusuf. Ilyas Kumer masih memiliki sisa tanah seluas ± 69,426 M2. Kenapa pihak PT.PLN (Persero) menguasai tanah Ilyas Kumer keseluruhannya?
Maka Iliyes melaporkan permasalahan ini ke Lembaga Aliansi Indonisia (KGS) yang ada di Aceh Tengah dengan alat bukti cukup jelas dan akurat, surat Asli Ganti Usaha masih di miliki Iliyes Kumer sampai saat ini dan pak Iliyes Kumer tetap mentaati pembayaran pajak buminya (PBB) sampai tahun berjalan 2020. "Saya sampai saat ini tetap menguasai tanah tersebut dengan menanam tanaman, yang membuat Saya merasa aneh dan sedih kenapa pihak PT.PLN (Persero) memasang pelang nama bahwa tanah itu milik PT.PLN (Persero) di atas tanah Saya" (Cetus Ilyas Kumer). maka pak Iliyes Kumer juga menyampaikan ke Midia Aliansi Indonesia - KPK (Jalaluddin/Sukurdi).