KPK Pelajari Status Mobil Warisan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

Foto: Mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil dari ahli waris BJ Habibie disita KPK. (Ist)
Jumat, 05 Sep 2025  14:32

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari status kendaraan Mercedes-Benz 280 SL warisan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Masih dipelajari status dari aset tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Langkah ini dilakukan karena penyidik mendapatkan keterangan dari Ilham Habibie pada Rabu (3/9/2025) bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil tersebut.

Ilham mengungkapkan mobil itu dijual tanpa kontrak seharga Rp 2,6 miliar, tetapi baru dibayar Rp 1,3 miliar.

“Dengan demikian, penyidik juga akan mempertimbangkan terkait pembayaran atas aset tersebut, yang belum lunas, untuk kepentingan proses pengembalian kerugian keuangan negara,” jelas Budi.

KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil menggunakan dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus BJB.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah aset seperti sepeda motor dan mobil turut disita.

Berita Terkait